Jarit Wansaga
Sekolah Tinggi Teologi Bethany Surabaya
PENDIDIKAN ANAK PAUD
Landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dimaksud pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan
yang dilaksanakan merupakan proses sepanjang hayat, di mana proses
pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dari usia 0 tahun sampai
manusia itu meninggalkan dunia.
Karena
pendidikan harus dilakukan di semua usia, maka pemikiran-pemikiran
terhadap pendidikan harus mencakup semua golongan usia tersebut. Begitu
pula dengan berbagai pemikiran dan kebijakan terhadap
PAUD, harus merunut pada kebutuhan anak usia dini dalam proses
perkembangannya. Berikut adalah beberapa landasan pendidikan anak usia
dini berdasarkan aspek-aspek yang dikembangkan dalam PAUD.
Landasan Hukum
Penyelenggaraan program PAUD di Indonesia mengacu pada aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut.
- UUD 1945
- UU. No. 4 Tahun 1974 mengenai Kesejahteraan Anak
- UU. No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak
- UU. No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
- PP. No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Pendidikan Nasional
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009.
- Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah,
Departemen Pendidikan Nasional.
- Rencana strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:20-21).
Landasan Filosofis
Anak
usia dini, yakni anak dengan usia pra-sekolah (0-6 tahun) berdasarkan
berbagai penelitian merupakan masa keemasan manusia (golden age), di
mana kecerdasan manusia ditentukan pada masa-masa ini (Hariwijaya,
2007:32). Dengan adanya pendidikan anak usia dini diharapkan anak dapat
tumbuh dengan segala potensinya, sehingga ia mampu membangun dirinya,
lingkungan dan bangsanya.
Berikut adalah beberapa pemikiran para ahli pendidikan anak terhadap proses pendidikan anak usia dini.
- Pandangan Pestalozzi
Menurutnya,
anak dilahirkan dalam keadaan bersih. Perkembangan manusia terjadi
dalam desain alam dan terbentuk oleh kekuatan-kekuatan luar. Lebih
lanjut, ia berpendapat bahwa keberhasilan belajar dalam satu tahap
perkembangan merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan belajar di
tahap berikutnya. Oleh karena itu, ia berkesimpulan bahwa pendidikan
anak merupakan hal penting yang berpengaruh terhadap kehidupan anak di
masa depannya.
- Pandangan Froebel
Froebel
mewujudkan ide-idenya dalam pendidikan anak dengan mendirikan lembaga
pendidikan Froebel. Ia lebih menfokuskanpada konsep pendidikan anak
sebagai alat reformasi sosial. Ia menyiapkan program pendidikan
pra-sekolah sebagai sarana untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat
yang lebih baik di masa depan. Anak dilahirkan dengan pembawaan yang
baik, sehingga tugas lembaga pendidikan untuk mengarahkan anak pada
kehidupan masa depan yang lebih baik, dengan mendorong kemampuan untuk
mencipta dan berkreasi.
- Pandangan Montesori
Menurutnya,
pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk membantu perkembangan anak
secara menyeluruh. Anak dalam proses perkembangannya merupakan kutub
yang berbeda dengan orang dewasa, namun saling mempengaruhi. Kualitas
pengalaman anak di usia dini sangat mempengaruhi kehidupannya di masa
dewasa.
- Pandangan Ki Hajar Dewantara
Ki
Hajar Dewantara merupakan tokoh pendidikan dan bapak pendidikan
Indonesia. Pandangannya terhadap anak sangat dipengaruhi oleh
nilai-nilai ketimuran dan pendidikan barat yang dia lalui. Menurutnya,
anak lahir dalam kodrat dan pembawaannya masing-masing. Kodrat anak bias
baik dan juga buruk, dengan paham inilah
Landasan Pengetahuan
Landasan
pengetahuan penting bagi pendidikan anak usia dini. Landasan ini
mengacu pada pendapat beberapa ahli pendidikan yang memandang betapa
pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), antara lain :
- Nabi Muhammad Saw
Lebih
dari 1500 tahun yang lalu (abad ke-6 M), Nabi Muhammad Saw telah
mengemukan bahwa kewajiban menuntut ilmu adalah mulai dari anak dalam
kandungan sampai ia meninggal. Hal itu menegaskan bahwa pendidikan anak
usia dini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam
menuntut ilmu.
- Marthin Luther (1483-1546)
Menurutnya
landasan adanya proses pendidikan adalah agama. Selain itu keluarga
juga merupakan faktor utama dalam menghadapi pendidikan anak.
- Jean – Jacues Rouseau (1712-1718)
Menurutnya,
pendidikan harus bersifat alamiah, yakni pendidikan harus kembali ke
alam. Menurutnya, manusia dilahirkan dalam keadaan baik, manusialah yang
menentukan baik atau jahatnya manusia.
- John Dewey (1859-1952)
Teorinya
dikenal dengan teori ”progressivism) yang lebih menekankan pada anak
didik dan minatnya terhadap sesuatu daripada mata pelajarannya sendiri.
Menurutnya, pendidikan adalah proses dari kehidupan dan bukan persiapan
masa yang akan datang.
- Benjamin Bloom (1964)
Bloom
mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu tertentu. Ia menghasilkan
taksonomi Bloom. Menurutnya kecerdasan anak pada usia 15 tahun
merupakan hasil pendidikan anak usia dini.
- Jean Piaget (1972)
Jean
Piaget mengemukakan tentang bagaimana anak belajar. Anak belajar
melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak dituntun untuk melakukan
percobaan dan penelitian sendiri. Agar anak dapat memahami sesuatu, maka
ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya
sendiri.
- Lev Vigostsky
Ia
berpendapat bahwa pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang
penting bagi perkembangan berproses anak. Pembelajaran akan menjadi
pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas
lingkungannya.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:21-23) dan (Pusat Kurikulum Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, 2007).
Hakekat Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam
perkembangan dewasa ini, pendidikan anak usia dini merupakan program
pendidikan yang diarahkan pada upaya pembelajaran yang sesuai dengan
usia anak dan mampu menggali potensi anak, sehingga dapat menjadi bekal
dalam kehidupannya di masa depan.
Pengertian
Banyak
batasan yang diberikan terhadap program PAUD, namun dalam hal ini UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan
pendidikan anak usia sebagai suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam
hal ini M. Hariwijaya (2007:14), mengemukakan bahwa PAUD dapat
diartikan sebagai salah satu bentuk jalur pendidikan dari usia 0-6
tahun, yang diselenggarakan secara terpadu dalam satu program
pembelajaran agar anak dapat mengembangkan segala guna dan
kreativitasnya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
Tujuan
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan anak usia dini adalah:
- Merangsang
dan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
- Mengembangkan
segala potensi dan kreativitas anak sesuai dengan karakteristik
perkembangannya agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, antara lain:
- Berorientasi pada kebutuhan Anak (Children Oriented)
Kegiatan
pembelajaran harus berpusat kepada kebutuhan anak melalui upaya-upaya
pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik dan fsikis yang optimal.
- Merangsang kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan
PAUD harus mampu merangsang potensi dan kreativitas anak sehingga anak
mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya di masa depan.
- Belajar melalui Bermain
Kegiatan
bermain merupakan sarana belajar bagi anak usia dini. Melalui bermain
anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil
kesimpulan terhadap sesuatu yang dipelajarinya.
- Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Dalam
hal ini, pendidikan di usia dini memerlukan pengkondisian lingkungan
yang mendorong munculnya kreativitas anak. Lingkungan harus diciptakan
agar lebih menyenangkan dan memberi kenyamanan belajar anak.
- Pembelajaran Terpadu
Proses
pembelajaran pada anak usia dini harus memadukan berbagai aspek
pembelajaran, yakni dengan penggunaan tema yang menarik dan dapat
mengembangkan minat siswa dan bersifat kontekstual.
- Dilaksanakan secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus Menerus
Kegiatan
pembelajaran harus dilakukan secara bertahap, di mulai dengan konsep
yang sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal anak. Juga
harus dilaksanakan berulang-ulang dan terus menerus sehingga apa yang
dipelajari dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.
- Mengembangkan Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan
berbagai kecakapan hidupa dapat melalui proses pembiasaan, hal tersebut
bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin, menolong dirinya sendiri
dan bertanggung jawab.
- Menggunakan berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan
menggunakan media dan sumber pembelajaran yang berasal dari lingkungan
alam di sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas dan inovasi guru
diperlukan dalam merancang dan membuat media dan sumber belajar
tersebut.
Komponen Program PAUD
Berbagai
komponen program PAUD telah dikembangkan dengan tujuan agar
pengembangan PAUD dapat dilakukan dengan terstuktur dan terprogram
secara baik sehingga tujuan PAUD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional dapat tercapai.
Standar Kompetensi Anak usia Dini
Pendidikan
anak usia dini dalam pengembangan aspek-aspek pembelajarannya harus
mengacu pada standar kompetensi anak usia dini sebagai berikut.
- Moral dan nilai-nilai agama
Secara
umum, nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan adalah perilaku
positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Selain
itu Anak dididik melalui proses pembiasaan ajaran-ajaran dan ibadah
sesuai agamanya masing-masing.
- Sosial dan Emosional
Anak
dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses
sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan
masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses
pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
- Fisik/motorik
Dalam
hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik
anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan
berbagai permainan-permainan edukatif.
- Bahasa
Dalam
aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai
dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia
perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode
prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
- Kognitif
Perkembangan
kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi
perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik
(usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode
operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11
sampai dewasa).
- Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
Kurikulum PAUD
Dalam
hal ini, secara operasional kurikulum PAUD dalam tulisan adalah
berbagai aspek yang berhubungan dengan kegiatan yang akan dikembangkan
dalam proses pembelajaran anak usia dini. Termasuk dalam pembahasannya
adalah prinsip-prinsip dasar pengembangan kurikulum PAUD, komponen
kurikulum, penilaian dan satuan pendidikan anak usia dini.
- Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam
hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip
pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi: 1) bersifat komprehensif, 2)
didasarkan pada perkembangan secara bertahap, 3) melibatkan orang tua,
4) melayani kebutuhan anak, 5) merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai
yang dalam masyarakat, 6) mengembangkan standar kompetensi anak, 7)
mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, 8) menjalin kemitraan dengan
keluarga dan masyarakat, 9) memperhatikan kesehatan dan keselamatan
anak, 10) menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, 11) manajemen sumber
daya manusia, dan 12) penyediaan sarana dan prasarana.
- Komponen Kurikulum
1. Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2. Pendidik
Kompetensi
pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik
Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini,
psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD.
Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:
1) Usia 0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3. Pembelajaran
Pembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan
persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu
sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok
usia, yaitu:
a. Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1) Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)
3) Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
b. Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1) Keaksaraan,
yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran
phonologi, percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2) Konsep matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya.
3) Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4) Pengetahuan sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya.
5) Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan melukis.
6) Teknologi,
dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada
rumah, seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7) Ketarampilan
proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan
masalah; koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang
mewakilinya.
4. Penilaian (Assesmen)
Assesmen
merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan
perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan
guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan
unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam
bentuk portofolio.
5. Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1) Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.
2) Layanan program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a) Taman Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b) Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu
dengan jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau
32-34 minggu.
c) Satuan
PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam.
Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang
dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan
144 hari dalam satu tahun.
d) Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah
layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34
minggu.
6. Melibatkan peran serta masyarakat
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal meliputi:
- Taman
Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan
bagi anak usia 4-6 tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni
kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia
5-6 tahun.
- Kelompok
Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang
menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan
bagi anak usia 2-4 tahun dan anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat
dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi
dari pihak berwenang).
- Taman
Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah
dan masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
- Satuan
PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan
minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan
layanan PAUD yang dintegrasikan dengan program layanan lainnya.
Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia 2-4 tahun.
Evaluasi
Menurut
M. Hariwijaya (2007:122), evaluasi adalah suatu analisis yang
sistematis dan bekesinambungan untuk melihat efektivitas program yang
diberikan dan pengaruh program tersebut pada anak. Dalam hal ini
evaluasi mencakup evaluasi anak didik maupun evaluasi terhadap program
pembelajaran secara keseluruhan.
Kegiatan
evaluasi perlu dilakukan untuk melihat perkembangan potensi anak dalam
kegiatan pembelajaran. Evaluasi setidaknya diarahkan pada tiga aspek,
yaitu: aspek kognitif (pengetahuan), afektif (perilaku/sikap) dan
psikomotorik (keterampilan). Sehingga kegiatan evaluasi merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pendidikan
anak usia dini, sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 27 Tahun 1990
mengenai Pendidikan prasekolah, yaitu meletakan dasar ke arah
perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya
dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Prinsip-prinsip Evaluasi PAUD
Berikut adalah beberapa prinsip dalam kegiatan evaluasi pendidikan anak usia dini, antara lain:
- Menyangkut semua aspek perkembangan, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
- Dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus
- Mengarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat diketahui mana
tujuan yang tercapai mana tujuan yang kurang tercapai.
- Penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berat sebelah.
- Memberi
makna bagi anak. Penilaian dilakukan untuk memberi makna yang
positif bagi anak, tidak menghakimi tetapi mampu mendorong agar
anak dapat berkembang lebih baik.
- Mendidik, artinya penilaian dilakukan dalam koridor pendidikan dan berdampak positif bagi perkembangan anak.
Tujuan Evaluasi PAUD
Tujuan dilaksanakan kegiatan evaluasi PAUD antara lain adalah:
- Untuk memantau perkembangan anak, baik perkembangan dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
- Untuk
mengetahui kesulitan belajar anak. Melalui kegiatan ini dapat
diketahui dalam aspek-aspek apa saja anak mengalami kesulitan
belajar, sehingga dengan cepat dapat diketahui cara
penyelesaiannya.
- Untuk
melakukan penempatan, yaitu dengan mengetahui bakat, minat dan
kemampuan anak. Hasil dari penilaian itu, pendidik dapat menentukan
dalam kelompok mana anak tersebut ditempatkan.
- Sebagai pertanggungjawaban pendidik, baik pertanggungjawaban terhadap profesi pendidik maupun kepada orang tua anak.
Teknik Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini
Terdapat beberapa teknik evaluasi pembelajaran anak usia dini, di antaranya adalah:
- Observasi
Observasi
adalah suatu cara pengumpulan data yang penilaiannya berdasarkan
pengamatan langsung maupun tidak langsung pendidik terhadap sikap dan
perilaku anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, terdapat
beberapa prinsip dasar teknik observasi, yaitu:
1. Observasi harus dilakukan sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. Harus direncanakan terlebih dahulu secara sistematis
3. Hasil observasi dicatat dan dipilih sesuai tujuan pembelajaran
4. Data observasi harus valid, realibel, dan teliti.
5. Observasi harus dapat dikuantifikasikan.
- Catatan Anekdot
Catatan
anekdot adalah kumpulan catatan mengenai sikap dan perilaku anak dalam
situasi tertentu di dalam maupun di luar kelas, baik yang bersifat
positif maupun negatif. Jenis evaluasi ini biasanya digunakan untuk
menilai hal-hal yang sifatnya non-akademis dan didasari oleh latar
belakang informasi tertentu yang telah diketahui oleh pendidik.
Kegunaan catatan enekdot adalah:
1. Mengetahui bahwa anak merupakan individu
2. Mengetahui sebab suatu tingkah laku yang ditunjuk oleh anak
3. Mengembangkan cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi anak dalam kegiatan belajarnya.
Waktu Evaluasi
Dalam
pembelajaran anak usia dini, kegiatan evaluasi dapat dilaksanakan
seaktu-waktu selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil evaluasi
tersebut biasanya diberikan saat pembelajaran semester berakhir. Dalam
hal ini, pendidik tidak harus membuat kegiatan tes atau ujian
tersendiri, evaluasi selama kegiatan pembelajaran merupakan hal yang
dianjurkan agar pendidik mampu mengikuti perkembangan anak dan mampu
membedakan tahap-tahap perkembangan anak yang satu dengan yang lainnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan pendidik dalam melaksanakan evaluasi adalah sebagai berikut.
- Segala
sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penilaian harus sudah
dipersiapkan sejak awal, seperti lembar observasi, hasil karya
anak, bahan penugasan, dan sebagainya.
- Menciptakan
situasi yang nyaman bagi anak, sehingga anak tidak mengetahui
bahwa ia sedang dinilai agar hasil penilaian benar-benar objektif.
- Penilaian harus bersifat adil dan tidak pilih kasih dalam menilai.
- Pencatatan dan pengolahan data harus dilakukan secara teliti, cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
- Landasan
pendidikan anak usia dini terbagi dalam beberapa aspek, antara
lain landasan hukum, seperti UUD 1945 dan UU no. 20 Tahun 2003
tengan Sisdiknas, landasan filosofis berupa berbagai pemikiran ahli
terhadap proses perkembangan dan pembelajaran anak usia dini, dan
landasan pengetahuan yang berasal dari berbagai penelitian tentang
anak.
- Hakekat
dari program pendidikan anak usia dini adalah bahwa anak usia dini
merupakan usia emas dalam perkembangan intelektual dan moralnya,
sehingga pendidikan di usia ini harus diarahkan pada upaya menggali
dan merangsang potensi dan kreativitasnya secara optimal.
- Komponen pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini, kurikulum dan penilaian.
Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
- Perlu
adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak
usia dini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun
masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan masa keemasan
perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya
meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
- Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus
dilakukan, karena berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar
masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
- Kualifikasi
pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi
akademisnya maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.